Jumat, 30 September 2016

SISTEM INFORMASI KESEHATAN

SISTEM INFORMASI KESEHATAN

Kesehatan merupakan keadaan sejahtera dari badan, jiwa , dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan,pengobatan, dan perawatan.
Sistem informasi kesehatan merupakan sistem informasi di seluruh tingkat pemerintah secara sistematis untuk melayani masyarakat yang sedang sakit. Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah kepmenkes nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan kepmenkes nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten atau kota.
Peranan sistem informasi kesehatan dalam sistem kesehatan
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari enam building block atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah pelaksanaan kesehataan, produk medis,vaksin & teknologi kesehatan,tenaga medis, sistem pembiayaan kesehatan, sistem informasi kesehatan, kepemimpinan dan pemerintah,
Sedangkan dalam tatanan sistem kesehatan nasional merupakan bagian dari sub sistem yaitu subsistem manajemen,informasi dan regulasi kesehatan. Subsistem manajemen dan informasi kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai.
Perkembangan sistem informasi rumah sakit yang berbasis komputer di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya adalah Rumah Sakit Husada. Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negri,juga berusaha mengembangkan sistem informasi rumah sakit pada beberapa rumah sakit pemerintah dengan bantuan oleh tenaga ahli dari UGM. Namun tampaknya komputerisasi dalam bidang per-rumah sakit-an kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskan oleh semua pihak.
Departemen kesehatan telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010 yang ditandai dengan penduduknya yang hidup sehat dalam lingkungan yang sehat, berperilaku sehat, dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu yang disediakan oleh pemerintah dan atau masyarakat sendiri, serta ditandainya adanya peran serta masyarakat dan berbagai sektor pemerintah dalam upaya kesehatan. Dalam upaya mencapai vici dan misi yang telah ditetapkan tersebut, infrastuktur pelayanan kesehatan telah dibangun sedemikian rupa mulai dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan seterusnya sampai ke polosok. Setiap unit infrastuktur pelayanan kesehatan tersebut menjalankan program dan pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan misi Depkes tersebut.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL
(SIKNAS)
1. Pengertian
Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) adalah sistem informasi yang berhubungan dengan sistem-sistem informasi lain baik secara nasional maupun internasional dalam rangka kerjasama yang saling mneguntungkan. SIKNAS bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari sistem kesehatan. Oleh karena itu, SIK di tingkat pusat merupakan bagian dari sistem kesehatan nasional, di tingkat provinsi merupakan bagian dari sistem kesehatan provinsi, dan di tingkat kabupaten atau kota merupakan bagian dari sistem kesehatan kabupaten atau kota. SIKNAS di bagun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi kesehtan provinsi dan sistem informasi kesehatan provinsi di bangun dari himpunan atau jarngan sistem-sistem informasi kesehatan kabupaten atau kota.
Jaringan SIKNAS adalah sebuah koneksi/jaringan virtual sistem informasi kesehatan elektronik yang dikelola oleh Kementrian Kesehatan dan hanya bisa diakses bila telah dihubungkan. Jaringan SIKNAS merupakan infrastruktur jaringan komunikasi data terintegrasi dengan menggunakan Wide Area Network (WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta digunakan untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lainnya. Pengembangan jaringan komputer (SIKNAS) online ditetapkan melalui keputusan Mentri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007.
Tujuan pengembangan SIKNAS online adalah untuk menjembatani permasalahan kekurangan data dari kabupaten/kota ke depkes pusat dan memungkinkan aliran data kesehatan dari kabupaten/kota ke pusdatin karena dampak adanya kebijakan desentralisasi bidang kesehatan di seluruh Indonesia.
2. Alur SIKNAS
post 8 siknas
Gambar 1. Model Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Pada Model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubug dan saling terkait yaitu:
a) Sumber Data Manual
b) Sumber Data Komputerisasi
c) Sisitem Informasi Dinas Kesehatan
d) Sistem Informsi Pemangku Kepentingan
e) Bank Data Kesehatan Nasional
f) Pengguna Data oleh Kementrian Kesehatan
g) Pengguna Data .
3. Tantangan SIKNAS
Pelaksanaan SIKNAS di era desentralisasi bukan menjadi lebih baik tetapi malah berantakan. Hal ini dikarenakan belum adanya infrastruktur yang memadai di daerah dan juga pencatatan dan pelaporan yang ada (produk sentralisasi) banya overlaps sehingga dirasaka sebagai beban oleh daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar