Jumat, 30 September 2016

SEJARAH DAN DASAR HUKUM REKAM MEDIS

SEJARAH DAN DASAR HUKUM REKAM MEDIS Part II

9. Zaman Renaissance (1500)
a. Rumah Sakit St. Bartholomeus
Rumah Sakit St.Bartholomeus merintis hal-hal yang harus dikerjakan oleh suatu medical Record Management, dan mempelopori pendirian perpustakaan modern (th 1667).
b. Andreas Vesalius (1514-1564)
Bangsa belgia dan dokter yang mempelajari ilmu Anatomi melalui pembedahan mayat orang kriminal dengan cara mencuri mayat (dilarang keras oleh gereja katolik). Hasil pembedahan mayat menjadi pengetahuan Anatomi yang sangat bermanfaat. Dan Vesalius juga selalu membuat rekam medis atas segala hal yang dijumpainya hasil rekam medis tersebut dikukuhkan dengan nama fabrica (1543). Kemudian ia menjadi propesor pada University of Padua (Italia).
10. Abad Ke XVII
a. Dokter William Harvey
DOKTER WILIAM HARRY POST 2
Dari rumah sakit St. Bartolomeus menekankan arti pentingnya Medrec. Dokter harus bertanggung jawab atas segala catatan rekam medisnya. Setiap dokter harus mencatat laporan intruksi medis dari pasien.
b. Kapten Jhon Grant
Orang pertamakali mempelajari Vital Statistik tahun 1661 ia melakukan penelitian atas Bills of Mortality (angka kematian).
11. Abad ke XVIII
a. Benyamin Franklin dari USA
Pelopor berdirinya rumah sakit penansylavania di philadelphia (1752). Rekam Medis sudah ada pada tahun 1873 dan indeks pasien baru disimpan.
b. Rumah Sakit New York
Dibuka 1771 register pasien baru dikerjakan pada tahun 1793. Tahun 1862 indeks penyakit dan kondisinya mulai dicoba. Pada tahun 1914 istilah – istilah kepenyakitan baru dapat diterangkan.
12. Abad Ke XIX
a. Tahun 1801 rumah sakit umum Massacussect di Boston dibuka memiliki rekam medis dan katalog lengkap. Tahun 1871 mulai diintruksikan bahwa pasien dirawat harus dibuat KIUP (Kartu Indeks Utama Pasien).
b. Tahun 1870 – 1893 Libraty Bureu mulai mengerjakan penelitian katalog pasien.
c. Tahun 1895 – 1897 Ny Grece Whiting Myers terpilih sebagai persiden pertama dari Association of record librarian of North Amertica. Ia adalah ahli medical record pertama dirumah sakit.
13. Abad ke XX
a. Rekam medis baru menjadi pusat secara khusus pada beberapa rumah sakit perkumpulan ikatan dokter /Rumah Sakit dinegara-negara barat.
b. Tahun 1902 American Hospital Association untuk pertama kalinya melakukan diskusi rekam medis.
c. Tahun 1905 beberapa buah pikiran dokter diberikan untuk perbaikan rekam medis. Tahun 1905 Dokter George wilson seorang dokter kebanggaan America dalam rapat tahunannya American Medical Association ke 56 membacakan naskahnya : “ Aclinical Chart for the recort of patiet in small hospital” yang kemudian diterbitkan dalam Journal of American Association isi naskah itu adalah tentang pentingnya tentang medical record yang lengkap isinya demi kepentingan pasien maupun bagi pihak rumah sakit.
d. Tahun 1913
American College of Surgeons, dipimpin oleh dr. Franklin,menyepakati bahwa :Syarat minimum standarisasi rumah sakit adalah adanya Rekam Medis yang akurat dan komplit harus ditulis untuk semua pasien dan diarsipkan dengan cara yang mudah untuk diambil kembali di dalam rumah sakit
e. Tahun 1952
– ACS diganti dengan JCAHO (Joint Commission on Accreditation of Healthcare Organizations- Komisi gabungan untuk akreditasi organisasi pelayanan kesehatan)
– Menggantikan standarisasi dengan Memberikan lisensi terakreditasi bagi RS/organisasi pelayanan kesehatan yang memenuhi syarat.
– Salah satu syaratnya Pengelolaan Rekam Medis
DASAR HUKUM REKAM MEDIS
1. UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
2. UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
3. UU RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
4. UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
5. UU Ri Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
6. PP RI No. 32 tahun 1996 ttgTenaga Perekam Medis dan Infokes
7. Per.Pres RI No. 47 tahun 2006 tentang Tunjangan Jab Fungsional Perekam Medis, dan Tehnisi Elektromedis
8. Kep.Menpan RI No. 135/Kep/M.Pan/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya
9. Kepmenkes RI No. 377/Menkes/XII/2007 tentang stanpro PMIK
10. Permenkes RI no. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis
11. Permenkes RI No 1046 tahun 2006 tentang Orta & Tatalaksana DepKes RI
12. Permenkes RI No 161/Menkes/Per/I/2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar